Hal ini diungkapkan Paul Talo saat ditemui Pos Kupang di Kepolisian Resor (Polres) Ngada, Senin (3/6/2013). Paul datang di Reskrim Polres Ngada untuk meminta surat tanda penerimaan laporan (STPL) di Polres Ngada terkait pelanggaran dalam pilgub putaran kedua oleh oknum yang diduga dari Paket Frenly.